Temui Menteri Kehutanan, Bupati Suhardiman Sampaikan 272,4 Ha Kebun Masyarakat Berada Dalam Kawasan Hutan
JAKARTA (ANews) - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby temui Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, di kantor Kementerian Kehutanan Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kuansing menyampaikan ada 272.422,33 hektar lahan masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Lahan tersebut tersebar di 15 Kecamatan di Kuansing, termasuk juga didalamnya Kebun Pemerintah Daerah (Pemda) dengan status yang sama.
"Luasan terbesar ada di Kecamatan Singingi Hilir mencapai 42,901,51 ha, Pucuk Rantau mencapai 40,198,14 ha, dan Singingi 37,510,72 ha. Sedangkan sisanya menyebar hampir di seluruh Kecamatan dengan jumlah bervariasi," disampaikam Bupati di hadapan Menhut RI dikantornya.
Dalam pertemuan tersebut Kementerian Kehutanan menjelaskan ada beberapa peluang yang bisa didapatkan. Pertama Izin Satu Daur, Perhutanan Sosial, Tora Kawasan, SHM Tora dimana maksimal 5 hektar per KK dan Izin Pelepasan Kawasan Hutan.
Dengan adanya peluang tersebut, Pemda menghimbau agar masyarakat yang memiliki kebun dalam Kawasan Hutan, agar segera melapor kepada Pemerintah untuk segara mendapatkan solusi terbaik.
"Bagi yang tidak melapor, akan segera didata oleh Pemerintah untuk selanjutnya akan diberlakukan mekanisme hukum," kata Bupati dalam keterangannya Selasa siang.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kuansing juga membahas terkait operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang dilarang menerima buah dari kebun dalam kawasan hutan, sampai pemiliknya mengurus izin sesuai regulasi.
"Mudah-mudahan pertemuan dengan Pak Mentri Kehutanan ini membawa angin segar buat seluruh masyarakat Kuansing, dan iklim berusaha di daerah ini," pungkasnya. (RBI)



Tulis Komentar